Minut, jendelasulut.com — Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara melakukan langkah proaktif dengan melakukan ekspose desain pengawasan awal terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025-2029.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Bambang Ari Setiono, secara langsung menerima kunjungan dari Kepala Bappeda Kabupaten Minahasa Utara, Hanny T. Tambani, di kantor BPKP Sulawesi Utara. Turut mendampingi Bambang Ari Setiono, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Glenn Davies Siwube, dan tim APD.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas strategi pengawasan awal yang akan dilakukan BPKP terhadap RPJMD Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ekspose desain pengawasan awal ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien. BPKP juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjalankan program pembangunannya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara BPKP dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.