Airmadidi, jendelasulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat tata kelola aset daerah dengan mulai mematangkan perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Airmadidi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si.
Dalam sambutannya, Sekda Novly menekankan bahwa penyusunan RKBMD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran. Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan serius agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara akurat.
“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan inovasi,” ujar Wowiling saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan, inovasi dalam perencanaan aset sangat krusial untuk menghindari pemborosan. Menurutnya, setiap usulan pengadaan barang harus memiliki keterkaitan logis dengan kebutuhan organisasi serta program dan kegiatan prioritas perangkat daerah.
“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Novly menyoroti pentingnya kesamaan pemahaman antarsatuan kerja. Ia berharap dokumen RKBMD yang dihasilkan nantinya bersifat terukur, realistis, dan mendukung efisiensi penggunaan anggaran.
“Intinya, kita ingin perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara lebih tertib, efisien dan sesuai prioritas. Dengan begitu, anggaran yang digunakan juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain materi dari Sekda, Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari internal Pemkab, yakni Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Antonehta Sigarlaki. Tak hanya itu, BKAD turut menggandeng Tim Analis dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memberikan pemahaman teknis terkait regulasi terbaru dalam tata kelola aset negara/daerah.
Keterlibatan KPKNL ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah, termasuk penyusunan kebutuhan aset yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Bimtek tersebut, BKAD Minahasa Utara berharap seluruh SKPD mampu menyusun dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 secara lebih sistematis, berdasarkan kebutuhan nyata dan sesuai regulasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa Utara memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***