Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Minahasa Utara Siaga Bencana: Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Dikeluarkan BPBD

266
×

Minahasa Utara Siaga Bencana: Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Dikeluarkan BPBD

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara melalui PUSDALOPS BPBD mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah tersebut. Peringatan ini dikeluarkan pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 03:59 WITA dan berlaku hingga pukul 06:00 WITA.

Menurut informasi yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Minahasa Utara berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir/kilat dan angin kencang.

Wilayah yang Berpotensi Terdampak:

– Kecamatan:
– Likupang Barat
– Likupang Timur
– Potensi Meluas ke Kecamatan:
– Wori
– Dimembe
– Talawaan
– Likupang Selatan

BPBD Minahasa Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Tindakan yang Dianjurkan:

– Amankan diri dan keluarga di tempat yang aman saat terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

– Hindari berada di dekat pohon atau bangunan yang berpotensi tumbang akibat angin kencang.
– Berhati-hati saat berkendara, terutama saat hujan deras yang dapat mengurangi jarak pandang.

– Pantau terus informasi terkini dari BPBD dan BMKG terkait perkembangan cuaca.

BPBD Minahasa Utara terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan jika terjadi bencana. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre 117 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.

Peringatan dini ini ditandatangani oleh Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MS, dan Kevin W. Letulung, S.H.M.H., sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menganggulangi bencana. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui email bpbd@minut.go.id atau melalui akun media sosial BPBD Minahasa Utara (bpbdminut). Informasi ini disampaikan oleh Widiyan Sacarest Utiri dari BPBD Kab. Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *