Minut, jendelasulut.com — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Puskesmas Kema, Kabupaten Minahasa Utara. Terbaru, Puskesmas Kema menerapkan sistem Rekam Medik Elektronik (RME) untuk pelayanan poliklinik rawat jalan.
Sistem RME ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada pasien. Hal ini dibuktikan dengan penggunaan NIK/BPJS pasien untuk pendaftaran, yang mempermudah proses identifikasi pasien.
“Dengan RME, data pasien tercatat dengan rapi dan akurat, sehingga dapat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih tepat dan efisien,” ujar dr. Ezra Suatan, Kepala Puskesmas Kema.
Pelayanan rawat jalan di Puskesmas Kema kini mencakup berbagai poli, yaitu:
– Poli Perawat
– Poli Dokter
– Poli KIA
– Poli Gigi
– Apotik
Selain itu, Puskesmas Kema juga melayani pasien rujukan dan pasien dengan penyakit kronis.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kema. Sistem RME merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” tambah dr. Ezra Suatan.
Layanan Informasi:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan di Puskesmas Kema, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon: 0857-5770-2651.
Media Sosial:
Puskesmas Kema juga aktif di media sosial.
Dengan diimplementasikannya sistem RME, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kema akan semakin mudah diakses dan berkualitas.