JendelaSulut.com, KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AB, oknum kepala dinas di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Jumat (20/12/2024) sekira pukul 20.20 WITA. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa AB ditangkap di kompleks Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, tak jauh dari kantor Kejari.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa OTT dilakukan tim Kejari Kotamobagu terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AB terhadap beberapa kepala desa atau sangadi di Bolmong. Diduga, AB meminta sejumlah uang kepada para kepala desa dengan iming-iming bantuan program tertentu.
AB saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Kotamobagu. Kendaraan dinas miliknya, jenis Toyota Rush berwarna putih, ikut diamankan sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat berwenang di Kejari Kotamobagu belum memberikan keterangan lebih detail mengenai OTT tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Bolmong. Publik menantikan kejelasan dari pihak Kejari Kotamobagu terkait dengan hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya yang akan diambil dalam kasus ini. (**)