Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Pasien Buat Ulah karena Tak Paham Antrean Online, Disebut Sudah Dua Kali

699
×

Pasien Buat Ulah karena Tak Paham Antrean Online, Disebut Sudah Dua Kali

Sebarkan artikel ini

Likupang, jendelasulut.com – Insiden seorang pasien yang membuat kegaduhan di Puskesmas Likupang kembali menjadi perhatian publik. Aksi tersebut diduga dipicu ketidaktahuan pasien terhadap alur antrean yang berlaku, sehingga ia merasa tidak diutamakan saat hendak mendaftar. Menurut keterangan tenaga kesehatan Puskesmas Likupang, Ayu Tuo, kejadian serupa bukan pertama kali. Pasien yang membuat ulah—termasuk hingga ke media sosial—disebut sudah melakukan hal itu untuk kedua kalinya.

Ayu Tuo yang ditemui jendelasulut.com, Senin (19/10/2026), menjelaskan bahwa Puskesmas Likupang menerapkan sistem antrean online. Pasien yang datang melalui antrean online didahulukan, dan nomor antrean online dapat diambil sejak malam hari. Puskesmas juga mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi Mobile JKN karena mempermudah proses pendaftaran. Aturan itu, kata Ayu, sudah menjadi standar operasional prosedur atau SOP di Puskesmas Likupang.

“Antrean di Puskesmas ini menggunakan sistem antrean online. Pasien yang datang melalui antrean online didahulukan, dan antrean online dapat diambil sejak malam hari. Puskesmas mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi Mobile JKN karena mempermudah proses pendaftaran. Itu sudah menjadi SOP,” ujar Ayu.

Ayu menjelaskan, setelah antrean online, pasien lanjut usia atau lansia diutamakan. Baru kemudian pasien yang mendaftar secara manual. Dengan demikian, urutan pemanggilan adalah antrean online dipanggil sesuai nama, lalu lansia, baru pasien manual. Pelayanan yang tersedia di Puskesmas Likupang adalah poli umum dan poli gigi. Jika tidak ada poli anak, pasien yang ingin ke poli anak diarahkan ke poli umum, lalu poli gigi. Pasien lansia juga didahulukan: setelah menunggu antrean online, lansia dipanggil lebih dulu, baru masuk ke poli umum.

Menurut Ayu, ada pasien yang mengambil nomor antrean online dari malam, lalu pada pagi hari pukul 09.30 namanya dipanggil lebih dulu. Jika belum dipanggil, pasien harus menunggu. Aturan ini perlu ditegaskan agar semua pasien paham, baik antrean online yang diambil dari malam maupun dari pagi. Jika pasien akan dirujuk ke rumah sakit, sebaiknya menggunakan JKN dan membawa surat rujukan.

Namun, dalam kejadian yang menjadi sorotan itu, ada pasien yang tidak sabar lalu langsung pergi ke bagian pendaftaran dan mengamuk karena merasa tidak diutamakan. Padahal, saat itu sudah ada lansia yang mengambil nomor sejak pukul 07.00, dan pasien lain dengan nomor 1 dan 2 masih menunggu. Petugas pun menjelaskan bahwa semua pasien harus mengikuti prosedur Puskesmas. Menurut Ayu, pasien tersebut sudah berulang kali bersikap demikian.

“Petugas menjelaskan bahwa semua harus mengikuti prosedur Puskesmas. Pasien tersebut sudah berulang kali bersikap demikian,” katanya.

Ayu menegaskan agar pasien mengambil nomor antrean online dari malam atau pagi dan mengikuti aturan yang berlaku. Jika nama pasien belum dipanggil, ia harus menunggu. Semua pasien diminta mengikuti prosedur yang berlaku agar pelayanan berjalan tertib dan adil, terutama bagi lansia dan pasien yang sudah mengambil antrean lebih awal.

Menurutnya, pasien yang membuat ulah di media sosial itu merupakan yang kedua kali. Karena itu, pihak Puskesmas berharap masyarakat lebih memahami sistem antrean online dan tidak lagi membuat kegaduhan di loket pendaftaran. Ketidaktahuan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengamuk, apalagi sampai menyebarkan aksi tersebut ke media sosial. Puskesmas Likupang mengimbau seluruh pasien mengikuti SOP agar pelayanan tetap kondusif dan semua pengguna layanan terlayani sesuai urutan yang berlaku.

Penulis: Rukminto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *