Jakarta, jendelasulut.com – Sebuah angin perubahan besar bertiup dari ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (24/7/2026). Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, para kepala daerah dari seluruh Indonesia menyampaikan pesan keras yang patut menjadi perhatian publik: era ketergantungan fiskal kabupaten terhadap pemerintah pusat harus segera berakhir.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dr. Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, dengan lantang menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan di tingkat kabupaten tidak lagi bisa mengandalkan “selang oksigen” dari dana transfer pusat. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah berani “menggali emas” di tanahnya sendiri melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini soal nyawa pembangunan daerah. Jika kita terus bergantung pada belas kasih anggaran pusat, maka program-program yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak akan selalu tertahan oleh birokrasi panjang dan keterbatasan kas negara,” tegas Joune di hadapan para petinggi DPR RI.
Mengapa Kemandirian Fiskal Begitu Krusial?
Di balik pernyataan tegas Joune, terdapat realitas pahit yang kerap dihadapi pemerintah kabupaten. Keterlambatan pencairan dana transfer, kebijakan pemotongan anggaran pusat, hingga alokasi yang tidak sesuai prioritas daerah seringkali menghambat proyek infrastruktur dasar—mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan puskesmas, hingga program bantuan pendidikan.
Joune menjelaskan bahwa penguatan ruang fiskal adalah kunci untuk memutus mata rantai ketergantungan tersebut. Untuk mewujudkannya, ada tiga pilar utama yang harus digenjot oleh setiap bupati:
1. Pengelolaan Potensi Ekonomi Lokal yang Terukur – Bukan sekadar mengandalkan pajak kendaraan atau retribusi pasar. Ini tentang pemetaan komoditas unggulan, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga energi terbarukan yang selama ini hanya menjadi komoditas mentah tanpa nilai tambah.
2. Pembenahan Iklim Investasi – Pemerintah kabupaten dituntut untuk memangkas birokrasi perizinan yang berbelit-belit dan menghilangkan praktik pungutan liar yang selama ini menjadi momok bagi investor.
3. Pengoptimalan Sektor Unggulan – Dengan tata kelola yang baik, setiap kabupaten bisa mengidentifikasi “mesin pertumbuhan” ekonomi mereka, baik itu pariwisata, industri kreatif, maupun hilirisasi sumber daya alam.
“Namun, perlu diingat,” tambah Joune dengan nada serius, “seluruh upaya ini percuma jika tidak ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat harus melihat langsung bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan mereka.”
Pertemuan Strategis di Senayan
Audensi yang berlangsung dalam suasana hangat namun penuh substansi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi rekannya, Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir pula jajaran pengurus APKASI yang datang dari berbagai penjuru Nusantara, menunjukkan bahwa isu ini bukanlah gimmick sesaat, melainkan sebuah gerakan kolektif seluruh kabupaten di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR RI tidak hanya mendengarkan keluhan, namun juga memberikan catatan strategis yang tajam. Mereka mendorong APKASI untuk memetakan secara detail tantangan pembangunan di masing-masing kabupaten agar kebijakan yang diambil di tingkat nasional benar-benar match dengan kebutuhan riil di lapangan.
Salah satu sorotan utama DPR adalah peningkatan mutu pelayanan publik. “Jangan sampai ketika PAD meningkat, justru biaya pungutan terhadap masyarakat ikut membengkak tanpa diimbangi kualitas layanan. DPR akan mengawal agar peningkatan pendapatan diikuti dengan digitalisasi pelayanan yang memudahkan rakyat,” demikian isi salah satu poin dukungan dari legislatif.
Siap Mengawal Program Pusat
Menyikapi masukan tersebut, Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa asosiasinya siap menjadi garda terdepan dalam mengawal program-program prioritas pemerintah pusat hingga ke pelosok desa.
Bursah menggunakan analogi “Roda Tiga” untuk menggambarkan sinergi yang ideal antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten. Jika salah satu roda tidak berputar harmonis, maka kendaraan pembangunan akan oleng dan tidak sampai ke tujuan.
“Kabupaten adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika kabupaten kuat, maka Indonesia kuat. Kami berkomitmen untuk tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh. Kemandirian fiskal adalah harga mati agar pembangunan di desa-desa tidak tertinggal dari dinamika global,” ujar Bursah dengan penuh optimisme.
Harapan Besar untuk Indonesia 2045
Audensi yang berlangsung hampir dua jam ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun rekomendasi konkret. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal nasional ke depan.
Dengan semangat baru ini, publik berharap agar pemerintah kabupaten tidak lagi menjadi sekadar “pelaksana” perintah dari atas, melainkan menjadi “inovator” yang mandiri. Kemandirian fiskal bukan hanya tentang angka dalam APBD, tetapi tentang martabat daerah dalam menentukan nasib bangsanya sendiri, mulai dari tingkat RT, desa, hingga kabupaten. Ini adalah momentum untuk mewujudkan keadilan pembangunan yang benar-benar merata—bukan hanya di ibu kota, tetapi di seluruh penjuru tanah air.