Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Tegas Membongkar, Lembut Mengantar: Satpol PP Minut Bikin Haru, Dagangan Bangli Diantar Sampai Depan Rumah!

548
×

Tegas Membongkar, Lembut Mengantar: Satpol PP Minut Bikin Haru, Dagangan Bangli Diantar Sampai Depan Rumah!

Sebarkan artikel ini

MINUT, JendelaSulut.com — Upaya serius Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk mengembalikan fungsi ruang publik semakin menunjukkan taringnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan operasi penertiban besar-besaran terhadap tujuh bangunan liar (bangli) yang selama ini berdiri kokoh di area pedestrian atau trotoar depan pusat perbelanjaan Freshmart, tepat di kawasan Bundaran Tumatenden, Airmadidi, pada Rabu (1/7/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pagi hari ini langsung dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Minut, Toar Richard Sendow. Tampak puluhan personel gabungan dikerahkan untuk membongkar lapak-lapak semi permanen yang terbuat dari kayu dan terpal tersebut. Dalam hitungan jam, area yang sebelumnya semrawut dengan bangunan liar itu kini terlihat lapang, mengembalikan wajah asli Bundaran Tumatenden sebagai ikon kota yang tertib dan rapi.

Tanah Pemerintah Dikembalikan Fungsinya untuk Pejalan Kaki

Kasatpol PP Toar Richard Sendow menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan tanpa dasar. Seluruh bangunan yang ditertibkan berdiri di atas tanah milik pemerintah dan melanggar aturan tata ruang karena memakan badan jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Lokasi ini adalah area pedestrian dan tanah pemerintah. Kami tidak bisa lagi mentolerir adanya penghalang yang merugikan masyarakat pengguna jalan. Penertiban ini sudah sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku,” tegas Toar di sela-sela kepadatan aktivitas pembongkaran.

Di Balik Ketegasan, Ada Sentuhan Humanis

Meskipun tindakan diambil dengan tegas, Satpol PP Minut mengusung pendekatan yang berbeda dalam operasi kali ini. Menyadari bahwa di balik bangunan liar tersebut terdapat mata pencaharian warga, petugas tidak serta-merta merobohkan tanpa kompromi.

Momen yang paling menyita perhatian publik adalah ketika petugas Satpol PP dengan sigap membantu mengangkut seluruh dagangan para pedagang ke dalam mobil patroli. Barang-barang dagangan yang semula terpajang di lapak tersebut diangkut dengan hati-hati dan diantarkan langsung hingga ke tempat tinggal masing-masing pemilik.

“Kami tidak mau meninggalkan mereka begitu saja. Tugas kami menertibkan, namun sebagai aparat kami tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. Makanya kami bantu pindahkan barang-barang mereka. Beberapa pemilik bangli juga sangat kooperatif dan memilih membongkar sendiri secara mandiri,” ujar Toar.

Permintaan Maaf di Tengah Kemacetan

Seperti halnya operasi penertiban di pusat kota, dampak lalu lintas tidak terhindarkan. Proses pembongkaran yang berlangsung hampir dua jam menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Bundaran Tumatenden.

Mengetahui hal ini, Toar Richard Sendow secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan. “Saya mewakili pemerintah daerah meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kemacetan selama kurang lebih 2 jam. Ini adalah konsekuensi yang harus kami ambil demi kebaikan jangka panjang,” ungkapnya dengan nada rendah hati.

Peringatan Keras dan Target Jangka Panjang

Operasi penertiban ini bukan hanya aksi instan, melainkan bagian dari rangkaian proyek besar penataan kawasan Bundaran Tumatenden. Pemerintah berharap kawasan ini ke depan akan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, khususnya bagi para pejalan kaki yang selama ini harus bersaing dengan bangunan liar di trotoar.

Toar memberikan peringatan keras bagi pemilik bangunan liar lainnya yang masih tersisa. “Kami sudah memberikan surat pemberitahuan dan memberi waktu 7 hari bagi pemilik lain untuk mengosongkan tempat. Setelah batas waktu itu habis, kami akan kembali turun ke lapangan. Tidak akan ada toleransi,” ancamnya.

Sebagai bukti keseriusan, Satpol PP menyatakan bahwa penertiban serupa juga akan digelar di titik-titik lain, seperti di depan area pertokoan yang berada di Desa Suwaan tepatnya di depan GMIM Eben Heser serta kawasan Zeropoint Minut yang juga dikenal sebagai pusat keramaian.

Komitmen Tegas: Fasilitas Umum Bukan untuk Dikuasai

Menutup pernyataannya, Kasatpol PP menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menertibkan seluruh bangunan liar di fasilitas umum dan tanah milik pemerintah. Satpol PP memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap pendirian bangunan liar di masa mendatang.

Dengan pengembalian fungsi trotoar ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati ruang publik yang layak, aman, dan estetis, sekaligus menjadi momentum untuk menciptakan Minahasa Utara yang lebih tertib dan modern.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *