Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Disepakati Jatuh pada 19 Februari 2026

621
×

Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Disepakati Jatuh pada 19 Februari 2026

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, JENDELASULUT.COM – Kabar gembira bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat yang berlangsung khidmat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lintas lembaga dan organisasi masyarakat Islam, Menteri Agama dengan tegas menyatakan, “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.” Keputusan ini menjadi babak baru bagi umat Muslim Indonesia untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh suka cita dan kebersamaan.

Proses Panjang dan Pertimbangan Matang di Balik Penetapan

Penetapan 1 Ramadan ini bukanlah keputusan yang diambil secara gegabah. Menteri Agama menjelaskan bahwa prosesnya melibatkan musyawarah mendalam yang mengacu pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama dengan berbagai organisasi Islam terkemuka. Tak kurang dari 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia dikerahkan untuk memastikan akurasi data yang diperoleh.

“Berdasarkan paparan yang kami terima, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ hingga -0° 55‘ 41“. Sudut elongasi juga berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ hingga 1° 53‘ 36“,” ungkap Menteri Agama. Data ini menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal yang telah ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

Tidak Ada Laporan Hilal Terlihat, Kebersamaan Umat Jadi Harapan

Lebih lanjut, Menteri Agama menekankan bahwa hasil hisab ini diperkuat oleh laporan dari para perukyat yang diturunkan langsung oleh Kementerian Agama. “Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat,” tegasnya.

Dengan dasar yang kuat dari hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat secara bulat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada tanggal yang telah ditetapkan. Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara serentak, mempererat tali persaudaraan, dan mencerminkan persatuan sebagai bangsa.

Perbedaan adalah Rahmat, Persatuan adalah Kekuatan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga menyampaikan pesan bijak terkait potensi perbedaan pendapat dalam penetapan awal Ramadan. “Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia,” tuturnya dengan penuh harap.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antara pemerintah, legislatif, dan organisasi masyarakat Islam dalam menjaga keharmonisan dan kebersamaan umat.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menyambut bulan suci Ramadan 1447 H. Semoga Ramadan kali ini membawa berkah, kedamaian, dan persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *