Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Bukan Perbanyak Anggaran, Tapi Kualitas!” – Bupati Dr. Joune Ganda & DPRD Sepakati P-KUA & P-PPAS 2026

2253
×

Bukan Perbanyak Anggaran, Tapi Kualitas!” – Bupati Dr. Joune Ganda & DPRD Sepakati P-KUA & P-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi oleh Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Acara ini dihadiri oleh unsur penting pemerintahan daerah, termasuk Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para camat, direktur, serta kepala puskesmas, menunjukkan komitmen serius seluruh jajaran dalam menyukseskan proses penganggaran ini.

Kuorum Terpenuhi, Paripurna Berjalan Sah ✅

Mengawali rapat, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu menyampaikan bahwa dari 30 anggota DPRD Minahasa Utara, sebanyak 21 anggota dinyatakan hadir, sehingga memenuhi ketentuan kuorum dan rapat dinyatakan sah. Vonny juga mengajak seluruh peserta untuk mengawali kegiatan dengan doa sesuai keyakinan masing-masing sebagai wujud syukur.

Setelah pembukaan, rapat melanjutkan agenda dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD. Salah satu poin penting yang dibacakan adalah hasil rapat Komisi III DPRD yang memilih anggota dewan dari Fraksi Demokrat, TDS Renungu, sebagai Sekretaris Komisi III untuk mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi komisi.

Vonny Rumimpunu: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata ✅

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu menekankan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS adalah bagian vital untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dokumen tersebut, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati pada 8 Agustus 2026, telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Pembahasan tidak hanya berorientasi pada angka-angka anggaran, tetapi turut mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Vonny. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

Vonny menegaskan bahwa hasil pembahasan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap kesepakatan ini menjadi dasar yang kuat bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.

Bupati Joune Ganda: Bukan Memperbanyak Anggaran, Tapi Meningkatkan Kualitas ✅

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang telah terbangun. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif terhadap kondisi yang berkembang.

Menyoroti semangat di balik perubahan anggaran, Bupati Joune Ganda menyampaikan pesan penting. Di tengah keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, ia menekankan bahwa pilihannya bukanlah memperbanyak anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pencapaian sasaran pembangunan. “Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Dalam kondisi tersebut, pilihan kita bukan sekadar memperbanyak anggaran, tetapi meningkatkan kualitas setiap anggaran yang kita gunakan serta mengendalikan belanja yang tidak memberikan dampak langsung,” tegas Bupati Joune.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak memandang perubahan APBD hanya sebagai proses pemindahan atau penyesuaian anggaran. Menurutnya, ini adalah momentum untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan dan memperbaiki kualitas pelaksanaan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026. Ia memastikan bahwa struktur pendapatan dan belanja akan terus disesuaikan dengan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel.

Rincian Postur Anggaran: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Meningkat ✅

Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi sejumlah perubahan signifikan dalam postur anggaran daerah:

· Pendapatan Daerah meningkat dari Rp875,923 miliar menjadi Rp877,538 miliar, atau naik sekitar Rp1,615 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai sekitar Rp142,985 miliar.

· Belanja Daerah mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp887,818 miliar menjadi Rp968,424 miliar, atau naik sebesar Rp80,605 miliar. Belanja operasi diproyeksikan sekitar Rp750,736 miliar. Sementara belanja modal untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jaringan, dan gedung diproyeksikan sekitar Rp57,308 miliar.

· Pembiayaan Daerah mencatatkan peningkatan paling signifikan, dari Rp11,895 miliar menjadi Rp90,885 miliar, atau naik sekitar Rp78,9 miliar. Peningkatan ini salah satunya berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sinergi untuk Likupang dan Agenda Daerah Lainnya ✅

Di akhir rapat, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu menyampaikan sejumlah agenda penting. Pimpinan dan anggota DPRD akan melaksanakan proses reses di seluruh daerah pemilihan pada tanggal 24, 26, 27, 28, dan 29 Agustus 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Vonny juga menyampaikan komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata, termasuk pelaksanaan Likupang Tourism Festival (LTF). DPRD berharap festival yang menjadi agenda pariwisata andalan ini dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. LTF 2026 direncanakan akan digelar pada 21-23 Agustus 2026 di Pantai Pal, Likupang, dengan berbagai atraksi budaya dan wisata bahari.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai. Penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penyusunan Perubahan APBD Minahasa Utara, sekaligus mempertegas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *