Scroll untuk baca artikel
Nasional

Prabowo Sikat 28 Koruptor yang Rugikan Negara Rp 3,1 T

193
×

Prabowo Sikat 28 Koruptor yang Rugikan Negara Rp 3,1 T

Sebarkan artikel ini

JendelaSulut.com, NASIONAL — Presiden RI Prabowo Subianto gerak cepat menangkap puluhan tersangka koruptor pada kurun waktu kerja 10 hari menjabat sebagai presiden.

Dilansir dari rri.com, Minggu, (3/11) sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya menjerat satu orang dari PT A P sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun, dua orang dari kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta, lima orang tersangka dalam kasus korupsi di RT.

Kemudian, 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp 27 miliar, enam tersangka produksi emas ilegal PT A Tbk, satu tersangka korupsi dana hibah NPCI yaitu Anggota DPRD Solo KF senilai Rp 122 miliar.

Terakhir satu tersangka korupsi impor gula, yaitu mantan menteri perdagangan TL yang menyebabkan kerugian hingga Rp 400 miliar.

Dengan demikian total terdapat 28 tersangka yang hingga kini telah diamankan dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun.

Sejak awal menjabat presiden, Prabowo kerap menekankan komitmen yang besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo pun mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi. Selain itu, Prabowo juga akan menegakkan hukum dengan tegas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *