JendelaSulut.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menarik napas lega setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). Meskipun diperiksa secara intensif, Hasto tak ditahan dan diizinkan pulang.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 13.26 WIB. Sepanjang pemeriksaan, Hasto bungkam ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan. Ia hanya mengucapkan “Terima kasih” dan menyarankan para wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan jika diperlukan oleh tim penyidik. Namun, Maqdir enggan berkomentar lebih jauh terkait materi pemeriksaan.
“Selanjutnya, pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir.
Ketidakjelasan mengenai materi pemeriksaan dan status Hasto sebagai saksi atau tersangka memicu pertanyaan di publik. Apakah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tertentu? Atau, apakah Hasto memang sedang dalam pengawasan KPK?
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status Hasto.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik. Publik menunggu pernyataan resmi dari KPK dan berharap kasus ini bisa diungkap dengan terang benderang.