Scroll untuk baca artikel
HUKRIMKomisi Pemberantasan KorupsiNasional

KPK Gelar OTT di Baturaja, 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD OKU

446
×

KPK Gelar OTT di Baturaja, 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD OKU

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com, Nasional — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan prestasi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu malam (15/3/2025). Delapan orang diamankan dan langsung dibawa ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, para terjaring OTT tersebut antara lain Nov (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU), tiga orang anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP), serta tiga aparatur sipil negara di lingkungan dinas PUPR OKU, dan satu orang kontraktor.

Kapolres Ogan Komering Ulu, Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, para terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU sebelum akhirnya dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil.

Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Imam menambahkan, penyidik KPK direncanakan kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) untuk melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR OKU.

“Kami hanya menyediakan tempat, terkait perkara yang menjadi latar belakang OTT ini kami tidak mengetahui,” ungkap Imam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi penyebab OTT tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *