Jendelasulut.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di daerah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” tegas Mungky di hadapan awak media.
Selain Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yang semakin memperburuk citra kasus korupsi ini. Mereka adalah:
– RSH: Anggota DPRD Lampung Tengah, yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi ini.
– Adik Bupati Lampung Tengah: Identitas lengkapnya belum diungkapkan, namun keterlibatan keluarga dekat bupati ini menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik nepotisme dalam pemerintahan daerah.
– ANW: Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, yang juga merupakan kerabat dekat bupati. Jabatan strategisnya di bidang keuangan daerah semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.
– MLS: Pihak swasta yang menjabat sebagai direktur PT EF, perusahaan yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang bermasalah.
KPK tidak membuang waktu dan langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 hingga 29 Desember 2025. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Keterlibatan anggota DPRD, keluarga dekat bupati, dan pihak swasta menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambah ke berbagai lapisan pemerintahan dan sektor swasta. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap KPK dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan pemerintahan daerah dari praktik korupsi dan memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.