Scroll untuk baca artikel
Nasional

TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Seluruh Indonesia

336
×

TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Nasional, jendelasulut.com — Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan penugasan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan RI. Penugasan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kerja sama tersebut berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023, yang mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, penugasan personel di kedua lembaga, dan pemanfaatan sarana prasarana.

“Dukungan TNI meliputi bantuan personel dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, pendampingan hukum, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan, “Dikutip dari berbagai sumber, Kristomei menyampaikan keterangan tertulis pada Minggu (11/5).

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa bentuk dukungan ini diberikan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TNI, kata dia, menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga, sejalan dengan tugas pokok TNI untuk melindungi bangsa dan negara.

Surat Telegram tersebut memerintahkan penempatan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk mengamankan setiap Kejati, dan satu regu (10 personel) untuk setiap Kejari. Penugasan ini berlangsung sejak awal Mei 2025 hingga selesai, dengan personel yang berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) setempat, dan dirotasi setiap bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *