Scroll untuk baca artikel
Nasional

Yudi Purnomo Apresiasi OTT KPK di Bengkulu, Tujuh Orang Diamankan

200
×

Yudi Purnomo Apresiasi OTT KPK di Bengkulu, Tujuh Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

JendelaSulut.com, NASIONAL — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, memberikan apresiasi atas keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. OTT ini dilakukan meskipun KPK tengah dalam masa transisi kepemimpinan. Apresiasi Yudi disampaikan melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada Minggu, 24 November 2024. Ia memuji langkah KPK yang tetap aktif memberantas korupsi.

Yudi menekankan pentingnya penyelesaian kasus OTT tersebut dengan tuntas. Ia berharap KPK mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjerat mereka. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan dalam OTT, seperti uang, menjadi bukti yang tak terbantahkan dan harus diproses secara hukum. Yudi secara khusus menyebut kasus suap sebagai contoh, di mana baik pemberi maupun penerima suap harus bertanggung jawab.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun, Tessa belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang disita karena tim penyidik masih melakukan penghitungan di lapangan.

Keberhasilan OTT di Bengkulu ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, bahkan di tengah pergantian kepemimpinan. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK seperti Yudi Purnomo, yang berharap KPK dapat terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus korupsi hingga tuntas. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk identitas para tersangka dan detail kasus yang melibatkan tujuh orang tersebut. Proses penghitungan uang yang disita juga menjadi sorotan, karena akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *